Opini Taliban

 

Taliban atau sering di sebut gerakan Taliban merupakan salah satu gerakan nasionalis islam yang hampir menguasi seluruh wilayah di Afganistan yang diperkirakn mulai dari tahun 1996 sampai tahun 2001. Selain itu, gerakan tariban ini menurut beberapa Negara dan organisasi nasional dianggap sebagai gerakan teroris.

Gerakan dengan bendera berlambangkan tulisan syahadad dengan latar warna putih tersebut merupakan gerakan yang dibentuk pada tahun 1994 yang mendapat dukungan dari Negara Amerika Serikat (AS) dan Pakistan. Kemunculan Taliban sejalan dengan penarikan pasukan Uni Soviet dan runtuhnya rezim komunis serta kehancuran tatanan sipil di Negara Afganistan.

Jika dilihat dari apa yang telah diperbuat oleh gekan Taliban ini tentu saja akan membuat sebagian orang atau bahkan kebanyakan orang di dunia mencap mereka sebagai gerakan teroris. Seperti peristiwa penebakan pada oktober tahun 2012 terhadap gadis berusia 15 tahun, Malal Yusafzai. Penembakan tersebut terjadi di dalam bus sepulang sekolah tepat mengenai kepala Malal.

Menurut konvensi PBB pada tahun 1937, teroris atau terorisme merupakan segala bentuk tindakan masyarakat yang ditujukan langsung kepada suatu Negara dengan tujuan menciptakan bentuk teror terhdapat beberapa orang tertentu baik itu kelompok masyarakat tersebut.

Sehingga menurut pengertian dari konvensi tersebut sehingga gerakan Taliban tersebut disebut sebqgai gerakan teroris karena menggangu ketentraman umum di Afganistan karena yang fo tembak adalah gadis kecil yang berumur 15 tahun. Penembakan tersebut entah memang di lakukan oleh orang yang bergabung dalam gerakan Taliban atau orang lain.

Namun, menurut Republika.com Taliban tidak memiliki ambisi seperti gerakan ISIS untuk mendirikan khalifah di dunia. Taliban tidak berniat untuk membuat cabang di Negara seperti yang dilakukan di Al-Qidah.

Pada februari tahun 2019 lalu melalui kesepakatan Doha, Amerika Serikat yang merupakan Negara adikuasi mulai menarik pasukannya dari afganistan mungkin lantaran lebih dari empat ribu tentranya tewas di afganistan dengan alasan membungihanguskan Al-Qaidah bersarang di Negara tersebut.

Tapi kenyataannya, para penduduk Amerika Serikat di Negara Afganistan pada tahun 2001 melakukan perbuatan memasuki wilayah Negara Afganistan dengan mengerahkan angkatan bersenjata dengan tujuan menyerang atau menguasai Negara tersebut.

Sehingga apakah mungkin sebuah gerakan perlawanan rakyat di suatu Negara terhadap pendudukan pasukan asing dapat disebut sebagai kelompok atau gerakan teroris? Dan apakah Taliban yang bercita-cita membangun pemerintahan islam di negaranya sendiri sama seperti pemerintahan Iran dan Arab Saudi juga akan dikategorikan sebagai teroris?


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Coretan Cerita di Laut

🌻